Total Tayangan Halaman

Kamis, 28 April 2011

BAGAN BUMDes DESA BRANGSI

BUMDes DESA BRANGSI
KECAMATAN LAREN KABUPATEN LAMONGAN
Di tulis oleh : Maftuchin

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
KECAMATAN LAREN
DESA BRANGSI


PERATURAN DESA BRANGSI
KECAMATAN LAREN KABUPATEN LAMONGAN

NOMOR : 02 TAHUN 2008

TENTANG

PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN
BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDes )

TAHUN 2008
DESA BRANGSI KECAMATAN LAREN
KABUPATEN LAMONGAN


Selengkapnya...

Senin, 25 April 2011

Nusron Wahid: Injak Merah-Putih Itu Penistaan

VIVAnews – Senin 25 April 2011



VIVAnews - Nusron Wahid, Ketua Umum GP Ansor, menilai tindakan menginjak-injak Bendera Merah-Putih menistakan kehormatan dan martabat bangsa dan negara.

"Oleh karena itu wajib ditindak tegas dan dihukum seberat beratnya, demi menjaga kehormatan dan martabat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Nusron secara tertulis ke VIVAnews, .
Menurut Ketua Departemen Kebijakan Partai Golkar itu, pemakaian simbol negara sudah diatur secara ketat dan jelas dalam UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang itu memungkinkan penggunaan kain merah putih bisa di mana saja, mulai dari umbul-umbul, aksesoris seragam, hingga ikat kepala, tetapi tidak diinjak injak.

Bendera Merah Putih adalah simbol negara, yang diperjuangkan dengan pengorbanan darah serta nyawa para pejuang. Menginjak-injak Merah Putih bukan saja menunjukkan mereka tak mengerti makna sejarah, tetapi juga telah menistakan perjuangan para syuhada dan pahlawan yang memperjuangkan NKRI.

Alasan seni untuk pembenaran aksi penghinaan terhadap simbol negara juga tidak bisa dibenarkan. "Alasan seni macam apa, kalau menginjak-injak Merah Putih dan menghina martabat Bangsa dan Negara? Aparat harus bertindak tegas menegakkan aturan agar negara punya wibawa," kata Nusron tegas.

Sabtu lalu, terjadi insiden 'injak Merah-Putih' dalam acara milad PKS di Tasikmalaya. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menjelaskan kronologi insiden itu dan menyebutnya sebagai ketidaksengajaan.

Menurut dia, ada sumbangan tarian daerah dengan tema kesatuan nusantara dalam acara perayaan milad PKS di Tasikmalaya, Sabtu lalu. "Memang menggunakan kain ukuran 2x6 meter, itu memang warnanya merah putih," kata Mahfudz di DPR, Senin 25 April 2011.

Di ujung acara, lanjutnya, mereka menaruh kain merah putih sebagai simbolisasi mereka hidup bersama di atas Indonesia. "Ini adalah satu insiden yang tidak dimaksudkan menghina bendera Indonesia. Namun kemudian dipahami pihak lain (sebaliknya). Ini yang menjadi multitafsir," katanya.

Pihak PKS kemudian menjelaskan hal tersebut ke Polresta Tasikmalaya. Menurutnya, polisi bisa menerima penjelasan, karena Kapolresta Tasikmalaya menilai tidak mungkin PKS punya niat meremehkan NKRI. Dan,"Tidak ada yang ditahan," katanya.
Selengkapnya...

Fadeli Resmikan Penggunaan RSD Ngimbang

Ditulis Oleh Bagian Humas Pemkab Lamongan
Monday, 28 March 2011

Setelah merampungkan persyaratan legal formalnya, Rumah Sakit Daerah (RSD) Ngimbang yang terletak di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, diresmikan penggunaannya oleh Bupati Lamongan Fadeli, kemarin (28/3). Pembangunan rumah skait type C ini sendiri sudah dimulai sejak 2009 lalu.
Dibangun dilahan seluas kurang lebih 18.732 meter persegi, bangunan seluas 16,6 meter persegi itu diharapkan mampu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat di kawasan selatan dan sekitar. Karena selama ini masyarakat di wilayah selatan, karena kedekatan wilayah, lebih memilih untuk berobat ke rumah sakit daerah di Jombang dan Mojokerto. Masyarakat kecamtan Sambeng lebih memillih ke Mojokerto, sementara masyarakat Ngimbang, Bluluk dan Sukorame ke Jombang.

“Pelayanan prima harus menjadi prioritas dari rumah sakit ini, jangan sampai setelah dibangun kwalitas dan kwantitasnya menurun karena akan percuma,” ujar Fadeli dalam sambutannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Moch Sochieb menceritakan, rumah sakit tersebut sudah dilengkapi diantaranya 100 bed/kasur pasien elektrik, 6 ruang polis spesialis. Yaitu poli anak, kandungan, dalam, bedah, umum, dan gigi. RSD Ngimbang dibangun 2 lantai dengan luas bangunan kurang lebih 16.600 m2 sehingga cukup terlihat luas dan lapang.

Dijelaskan Sochieb, dengan SK Bupati Lamongan Nomor 442/2461/KEP/413.215/2010 tentang izin operasional, rumah sakit itu juga telah melengkapi diri dengan pelayanan gawat darurat 24 jam serta sejumlah fasilitas penunjang. Yakni penunjang medik meliputi radiology dan lab, penunjang klinik meliputi pelayanan gizi, farmasi, rekam medik, seterilisasi intrumen, pelayanan asuhan keperawatan dan kebidanan, penunjang medik meliputi laundry, linen, jasa boga, dapur, dan kamar jenasah.

“Insya allah RSD Ngimbang dalam hal pelayanan klinik umum sudah layak dan siap dalam antisipasi bencana alam massal,” tegas Moch Sochieb.

Acara tersebut juga diisi dengan kesenian seperti tari tradisional khas Lamongan dan pada malam harinya digelar pertunjukan wayang kulit. Tampak Direktur RSD Ngimbang Misbah, juga menemani serta memberikan penjelasan kepada Fadeli dalam meninjau isi dari rumah sakit tersebut bersama rombongan.

Pada kesempatan itu Fadeli bersama istri didampingi oleh Wakil Bupati Lamongan Amar Saifudin bersama istri, jajaran Muspida, Sekda dan Asisten Kabupaten Lamongan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Moch Sochieb, Direktur RSD Ngimbang Misbah, Direktur RS Dr.Soegiri Lamongan Fida Nuraida, Camat se-Kabupaten Lamongan bersama jajaran Muspika Kecamatan, dan rombongan ibu-ibu Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan.
Selengkapnya...

Kominfo Bangun Pusat TIK Di Lamongan

Ditulis Oleh Bagian Humas Pemkab Lamongan
Thursday, 21 April 2011


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membangun Pusat Komunikasi Kreatif (PKK) di Lamongan. Selain di Lamongan, hanya ada satu bangunan sejenis. Yakni yang sudah berdiri di lombok Utara.
Terkait pembangunan PKK yang direncanakan berada di Jalan Basuki Rahmat tersebut, Rabu (20/4) dilakukan penandatanganan kesepahaman bersama antara Kominfo dengan Pemkab Lamongan di Ruang Kerja Bupati Fadeli. Dari Kominfo, penandatanganan itu diwakili Direktur e-business pada Kominfo Azhar Hasyim. Hadir pula dalam kesempatan itu Kepala Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) Hurip Tjahyono bersama sejumlah Kepalam SKPD terkait.

Dikatakan Azhar, PKK adalah suatu bangunan yang didalamnya diberi sejumlah fasilitas media berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pendirian bangunan itu menurut dia untuk meningkatkan pengetahuan, kreatifitas dan kemampuan masyarakat, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Diharapkan dengan adanya bangunan ini mampu mentransformasikan kegiatan bisnis UMKM yang sebelumnya manual bisnis menjadi elektronik bisnis, “ papar dia kepada Fadeli.

Dalam bangunan PKK itu nantinya akan ada tiga ruangan yang bisa dimanfaatkan UMKM. Yakni ruang pamer yang akan diberi fasilitas TV plasma dan satu set komputer untuk menampilkan karya UMKM. Kemudian juga ada ruang pendidikan yang juga dilengkapi perangkat TI lengkap termasuk fasiltas koneksi internet untuk memberi pelatihan UMKM. Terakhir adalah ruang kreatifitas.

“Dalam bangunan PKK ini UMKM bisa belajar untuk meningkatkan kreatifitasnya dengan sejumlah teknologi yang disediakan. Seperti yang sebelumnya mendesain batik secara manual dengan kertas dan pensil, kini bisa dengan software khusus, “ imbuh dia.

Sementara Fadeli menyambut baik kerjasa dengan pemerintah pusat tersebut. Dia optimis bangunan itu bisa bermanfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi Lamongan. Khususnya lewat kemajuan UMKM dengan basis TIK.

Dalam nota kesepakatan bersama itu, pihak Pemkab Lamongan berkewajiban untuk menyediakan bangunan PKK, mengurus perijinan dan menanggung biaya operasionalnya. Sementara pihak Kominfo akan menyediakan sarana dan prasarana TIK. Pihak Kominfo juga akan memberikan pendampingan teknis pada pengelola sehingga mampu mengoperasikan sarana dan prasarana TIK tersebut.


Selengkapnya...