Total Tayangan Halaman

Senin, 25 April 2011

Nusron Wahid: Injak Merah-Putih Itu Penistaan

VIVAnews – Senin 25 April 2011



VIVAnews - Nusron Wahid, Ketua Umum GP Ansor, menilai tindakan menginjak-injak Bendera Merah-Putih menistakan kehormatan dan martabat bangsa dan negara.

"Oleh karena itu wajib ditindak tegas dan dihukum seberat beratnya, demi menjaga kehormatan dan martabat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Nusron secara tertulis ke VIVAnews, .
Menurut Ketua Departemen Kebijakan Partai Golkar itu, pemakaian simbol negara sudah diatur secara ketat dan jelas dalam UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang itu memungkinkan penggunaan kain merah putih bisa di mana saja, mulai dari umbul-umbul, aksesoris seragam, hingga ikat kepala, tetapi tidak diinjak injak.

Bendera Merah Putih adalah simbol negara, yang diperjuangkan dengan pengorbanan darah serta nyawa para pejuang. Menginjak-injak Merah Putih bukan saja menunjukkan mereka tak mengerti makna sejarah, tetapi juga telah menistakan perjuangan para syuhada dan pahlawan yang memperjuangkan NKRI.

Alasan seni untuk pembenaran aksi penghinaan terhadap simbol negara juga tidak bisa dibenarkan. "Alasan seni macam apa, kalau menginjak-injak Merah Putih dan menghina martabat Bangsa dan Negara? Aparat harus bertindak tegas menegakkan aturan agar negara punya wibawa," kata Nusron tegas.

Sabtu lalu, terjadi insiden 'injak Merah-Putih' dalam acara milad PKS di Tasikmalaya. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menjelaskan kronologi insiden itu dan menyebutnya sebagai ketidaksengajaan.

Menurut dia, ada sumbangan tarian daerah dengan tema kesatuan nusantara dalam acara perayaan milad PKS di Tasikmalaya, Sabtu lalu. "Memang menggunakan kain ukuran 2x6 meter, itu memang warnanya merah putih," kata Mahfudz di DPR, Senin 25 April 2011.

Di ujung acara, lanjutnya, mereka menaruh kain merah putih sebagai simbolisasi mereka hidup bersama di atas Indonesia. "Ini adalah satu insiden yang tidak dimaksudkan menghina bendera Indonesia. Namun kemudian dipahami pihak lain (sebaliknya). Ini yang menjadi multitafsir," katanya.

Pihak PKS kemudian menjelaskan hal tersebut ke Polresta Tasikmalaya. Menurutnya, polisi bisa menerima penjelasan, karena Kapolresta Tasikmalaya menilai tidak mungkin PKS punya niat meremehkan NKRI. Dan,"Tidak ada yang ditahan," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar