Total Tayangan Halaman

Rabu, 15 Desember 2010

Hasil UN Jadi Syarat Masuk PTN

Siap-siap bagi siswa SMU dan sederajat. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menegaskan pada tahun ajaran 2011/2012 nilai Ujian Nasional (UN) digunakan untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas, Djoko Santoso, mengatakan kebijakan itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 66 Tahun 2010.

Berdasarkan PP itu, kata Djoko, PTN mempunyai otonomi untuk merektrut mahasiswa baru, tetapi juga berkewajiban merekrut 60 persen mahasiswa baru melalui seleksi nasional.

Djoko menjelaskan, salah satu perekrutan mahasiswa baru yang diatur PP No. 66 Tahun 2010 itu melalui sistem undangan secara nasional. Tujuannya untuk menjaring siswa miskin yang berprestasi di seluruh Indonesia.

“Perekrutan mahasiswa melalui sistem undangan itulah yang seleksinya menggunakan nilai UN dan rapor,” tegas Djoko. “Oleh karena itu, tidak ada alasan PTN tidak menerima peraturan itu karena toh mereka sudah mau menjadi panitianya,” tambah dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar